Tata Cara Membangun Perjanjian Internasional dalam UU No.24 Tahun 2000
1. Penjajakan
Penjajakan merupakan tahap awal yang dilakukan oleh kedua belah pihak.
Kedua belah pihak tersebut berunding mengenai kemungkinan dibuatnya suatu perjanjian internasional.
2. Perundingan
Tahap selanjutnya adalah perundingan, yaitu untuk membahas substansi dan masalah-masalah teknis yang akan disepakati dalam perjanjian internasional.
3. Penerimaan
Tahap penerimaan merupakan tahap menerima naskah perjanjian yang telah dirumuskan dan disepakati oleh pihak yang terkait.
4. Penandatanganan
Penandatanganan menjadi tahap akhir dalam perundingan bilateral untuk mendelegasi suatu naskah perjanjian internasional yang telah disepakati bersama.
"Tata cara membangun perjanjian internasional dalam UU No. 24 Tahun 2000 mencakup penjajakan, perundingan, penerimaan, dan penandatanganan."
Itu dia tata cara membangun perjanjian internasional yang ada dalam UU No.24 Tahun 2000.
Baca Juga: 3 Faktor Eksternal dalam Hubungan Internasional
Coba Jawab! |
Apa pengertian perjanjian internasional? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas IX Karya Trezadigjaya, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!