adjar.id - Indonesia merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disingkat dengan NKRI.
Apa itu negara?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Dalam pengertian lain, negara juga diartikan sebagai organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Jadi, dapat kita pahami bahwa sebuah negara mencakup wilayah, pemerintah yang berdaulat, dan rakyat.
Negara memiliki fungsi-fungsi yang berkaitan dengan tujuan negara, keduanya tidak dapat dipisahkan dan saling berkaitan.
O iya, fungsi negara dapat berkembang lebih luas sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh negara tersebut.
Nah, berikut macam-macam fungsi minimum negara menurut Miriam Budiardjo.
"Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat."
Fungsi Minimum Negara Menurut Miriam Budiardjo
1. Melaksanakan Ketertiban
Fungsi melaksanakan ketertiban berkaitan dengan tujuan bersama untuk mencegah bentrokan dalam masyarakat.
Baca Juga: Perbandingan Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka
Sehingga negara perlu mengadakan dan melaksanakan penertiban atau tindakan sebagai stabilisator.
2. Mengusahakan Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat
Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dalam suatu negara merupakan tanggung jawab dari negara untuk berusaha mewujudkannya.
Oleh sebab itu, negara harus melakukan peran aktif dan campur tangan akan hal ini.
3. Menjaga Pertahanan
Negara harus menjadi tempat yang aman bagi rakyatnya, sehingga negara memiliki fungsi pertahanan.
Untuk menjaga serangan dari luar atau negara lain maka sebuah negara harus dilengkapi dengan alat-alat pertahanan.
4. Menegakkan Keadilan
Keadilan sangat penting bagi negara untuk menjaga keseimbangan dan kenyamanan seluruh unsur negara.
Maka negara harus memiliki badan-badan peradilan untuk penegakan keadilan.
"Fungsi minium negara menurut Miriam Budiardjo yaitu melaksanakan ketertiban, mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, menjaga pertahanan, serta menegakkan keadilan."
Baca Juga: Apakah Negara Kesatuan Sudah Diterapkan di Indonesia?
Nah, itu dia fungsi-fungsi minimum negara menurut Miriam Budiardjo.
Coba Jawab! |
Apa tujuan dari fungsi melaksanakan ketertiban? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII Karya Salikun, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!