4 Fungsi Minimum Negara Menurut Miriam Budiardjo

By Mumtahanah Kurniawati, Senin, 8 Januari 2024 | 11:00 WIB
Menurut Miriam Budiardjo negara memiliki beberapa fungsi minimum. (Freepik)

adjar.id - Indonesia merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disingkat dengan NKRI.

Apa itu negara?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

Dalam pengertian lain, negara juga diartikan sebagai organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.

Jadi, dapat kita pahami bahwa sebuah negara mencakup wilayah, pemerintah yang berdaulat, dan rakyat.

Negara memiliki fungsi-fungsi yang berkaitan dengan tujuan negara, keduanya tidak dapat dipisahkan dan saling berkaitan.

O iya, fungsi negara dapat berkembang lebih luas sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh negara tersebut.

Nah, berikut macam-macam fungsi minimum negara menurut Miriam Budiardjo.

"Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat."

Fungsi Minimum Negara Menurut Miriam Budiardjo

1. Melaksanakan Ketertiban

Fungsi melaksanakan ketertiban berkaitan dengan tujuan bersama untuk mencegah bentrokan dalam masyarakat.

Baca Juga: Perbandingan Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka