3 Sifat Negara sebagai Organisasi Kekuasaan

By Mumtahanah Kurniawati, Jumat, 5 Januari 2024 | 10:30 WIB
Negara sebagai organisasi kekuasaan memiliki tiga sifat. (Freepik)

adjar.id - Indonesia, Korea, Jepang, Belanda, merupakan beberapa negara yang ada di dunia.

Istilah negara berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu "nagari" atau "nagara".

Menurut Soenarko, negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai wilayah tertentu dan kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

Pendapat lainnya yang disampaikan oleh Logemann, negara merupakan organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan mengatur dan menyelenggarakan masyarakat.

Dari pendapat ahli-ahli tersebut, dapat dipahami bahwa negara secara sederhana merupakan sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu.

Dalam wilayah tersebut diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah dan umumnya memiliki kedaulatan ke dalam atau ke luar.

Nah, sebagai organisasi kekuasaan negara mempunyai sifat yang tidak dimiliki oleh organisasi lainnya.

Apa saja sifat negara tersebut? 

Yuk, kita cari tahu bersama!

"Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai wilayah tertentu dan kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan."

Sifat Negara sebagai Organisasi Kekuasaan

1. Memaksa

Baca Juga: Perbedaan Negara Kesatuan dengan Negara Serikat