3. Apabila rancangan undang-undang disetujui bersama DPR dan Presiden, kemudian disahkan oleh Presiden menjadi undang-undang.
Proses Pembuatan Undang-Undang Jika Rancangan Diusulkan oleh DPD
Terdapat lima tahap, yaitu:
1. Secara tertulis, DPD mengajukan usul rancangan undang-undang kepada DPR.
2. Rancangan tersebut kemudian dibahas oleh DPR melalui alat kelengkapan DPR.
3. DPR mengajukan rancangan undang-undang secara tertulis kepada Presiden.
4. Presiden memberikan tugas kepada menteri terkait bersama DPR untuk membahas rancangan undang-undang.
5. Jika rancangan undang-undang disetujui oleh DPR dan Presiden, selanjutnya akan disahkan oleh Presiden menjadi undang-undang.
"Rancangan usulan undang-undang oleh DPR langsung diserahkan kepada Presiden, sedangkan DPD harus melalui DPR terlebih dahulu."
Nah, itulah perbedaan proses pembuatan undang-undang antara DPR dan DPD.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan undang-undang? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VIII Karya Salikun, dkk., Kemdikbud.
Tonton video ini juga, yuk!