3. Kerja sama atau permufakatan ilegal dilakukan oleh penyelenggara negara atau pihak yang memiliki posisi penting.
Kolusi yang sering terjadi di Indonesia adalah kolusi dalam proyek pengadaan barang dan jasa tertentu.
Ciri-ciri kolusi pengadaan barang dan jasa adalah adanya pemberian uang pelicin dari perusahaan tertentu kepada oknum pegawai atau pejabat pemerintahan.
Hal ini dilakukan agar perusahaan tersebut dapat memenangkan tender pengadaan barang dan jasa tertentu.
Umumnya, imbalan yang didapat adalah perusahaan tersebut kembali ditunjuk untuk proyek yang akan dilakukan selanjutnya.
Ciri lain adalah perantara atau broker dalam pengadaan barang dan jasa tertentu.
Padahal, seharusnya hal tersebut bisa dilakukan secara langsung melalui mekanisme G 2 G atau G 2 P.
Secara umum, broker di sini adalah orang yang memiliki jabatan atau kerabatnya.
Contoh Kolusi
Contoh perilaku kolusi dalam kehidupan, di antaranya:
1. Menyuap instansi pendidikan agar seseorang dapat diterima di sekolah atau perguruan tinggi negeri yang diinginkan.
2. Menyuap tenaga pelajar agar seorang murid bisa memiliki nilai rapor sekolah yang lebih baik.
Baca Juga: Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Materi TWK CPNS
3. Menyuap jaksa atau hakim agar meringankan hukuman seorang pelaku kejahatan,
4. Menyuap instansi pemerintah agar seseorang bisa diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil.
5. Menyuap petugas pajak agar nilai pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak menjadi lebih kecil dari seharusnya.
Nah, itulah ciri-ciri dan contoh kolusi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan kolusi? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |