UUD 1945 sebagai Dasar Hukum Tertulis Negara Indonesia, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Rabu, 4 Oktober 2023 | 11:00 WIB
Dasar hukum tertulis di negara Indonesia adalah UUD 1945. (Adjar.id/NA)

adjar.id - UUD 1945 dikenal sebagai salah satu contoh hukum tertulis di Indonesia.

Hukum adalah suatu peraturan yang secara resmi dianggap mengikat oleh pemerintah atau penguasa.

Hukum bisa juga dipahami sebagai undang-undang, peraturan, dan lain sebagainya demi mengatur kehidupan masyarakat.

Adanya hukum dapat membuat kehidupan bermasyarakat akan menjadi lebih tertib dan aman.

Terlebih Indonesia dikenal sebagai negara hukum.

Sehingga, Indonesia memiliki aturan hukum yang mengikat seluruh warga negaranya, Adjarian.

Berikut peranan UUD 1945 sebagai dasar hukum tertulis negara Indonesia.

"Hukum yang berlaku tidak boleh saling bertentangan agar hak dan kewajiban masyarakat dapat terpenuhi dengan jelas."

Pengertian Hukum Tertulis

Hukum tertulis merujuk pada hukum yang telah dirumuskan secara eksplisit dalam bentuk dokumen atau teks tertulis.

Hukum tertulis sering kali merujuk pada undang-undang, peraturan, konstitusi, dan dokumen hukum lainnya yang telah ditetapkan oleh otoritas pemerintah.

Hukum tertulis ini memiliki keunggulan dalam hal kejelasan dan prediktabilitas.

Baca Juga: Contoh Pasal UUD 1945 yang Berkaitan dengan Kehidupan Sehari-hari, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka