adjar.id - UUD 1945 dikenal sebagai salah satu contoh hukum tertulis di Indonesia.
Hukum adalah suatu peraturan yang secara resmi dianggap mengikat oleh pemerintah atau penguasa.
Hukum bisa juga dipahami sebagai undang-undang, peraturan, dan lain sebagainya demi mengatur kehidupan masyarakat.
Adanya hukum dapat membuat kehidupan bermasyarakat akan menjadi lebih tertib dan aman.
Terlebih Indonesia dikenal sebagai negara hukum.
Sehingga, Indonesia memiliki aturan hukum yang mengikat seluruh warga negaranya, Adjarian.
Berikut peranan UUD 1945 sebagai dasar hukum tertulis negara Indonesia.
"Hukum yang berlaku tidak boleh saling bertentangan agar hak dan kewajiban masyarakat dapat terpenuhi dengan jelas."
Pengertian Hukum Tertulis
Hukum tertulis merujuk pada hukum yang telah dirumuskan secara eksplisit dalam bentuk dokumen atau teks tertulis.
Hukum tertulis sering kali merujuk pada undang-undang, peraturan, konstitusi, dan dokumen hukum lainnya yang telah ditetapkan oleh otoritas pemerintah.
Hukum tertulis ini memiliki keunggulan dalam hal kejelasan dan prediktabilitas.