Jawab Soal Uji Pemahaman Hubungan Antarperundang-undangan, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Jumat, 29 September 2023 | 14:00 WIB
Perundang-undangan termasuk produk hukum dalam suatu negara. (unsplash/Tingey Injury Law Firm)

adjar.id - Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X Kurikulum Merdeka, terdapat soal Uji Pemahaman di halaman 109.

Dalam soal tersebut, kita diminta menjawab beberapa pertanyaan terkait hubungan antarperundang-undangan.

Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut yang bisa dijadikan sebagai referensi.

Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang berisi norma hukum yang mengikat secara umum.

Sedangkan undang-undang adalah aturan yang dibuat oleh orang atau badan yang berkuasa di suatu negara.

Undang-undang juga dapat dipahami sebagai peraturan atau ketentuan negara yang dibuat oleh pemerintah dan disahkan oleh parlemen, Adjarian.

O iya, perundang-undangan mempunyai kekuatan untuk mengatur dan mengikat setiap elemen dalam masyarakat.

Hubungan antarperundang-undangan merupakan hubungan tentang perundang-undangan yang tidak boleh saling bertentangan.

Yuk, simak pembahasan Uji Pemahaman hubungan antarperundang-undangan berikut ini!

Uji Pemahaman Hubungan Antarperundang-undangan

1. Tulislah tanggapan kalian terkait dengan hubungan antarproduk perundang-undangan yang ada di Indonesia!

Baca Juga: Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

Jawaban: Hubungan antar produk perundang-undangan di Indonesia masih perlu adanya penyempurnaan.

Sebab, pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan di Indonesia merupakan kebutuhan mendesak.

Hal ini karena permasalahan pembangunan hukum semakin lama semakin membutuhkan pendekatan holistik.

2. Berdasarkan pengalaman kalian, apakah hubungan berbagai jenis perundangundangan saling mendukung, tumpang tindih, atau bahkan saling menafikan?

Jawaban: Perundang-undangan di Indonesia tidak saling tumpang tindih dan saling mendukung.

3. Apa yang bisa kalian lakukan untuk mendorong hubungan antarperundang-undangan agar sinkron atau saling mendukung?

Jawaban: mendorong hubungan antarperundang-undangan dapat kita lakukan dengan melaksanakan perundang-undangan.

Selain itu, kita juga bisa memberikan kritik-kritik yang membangun untuk perundang-undangan di Indonesia agar menjadi lebih baik.

Nah, itulah pembahasan soal Uji Pemahaman hubungan antarperundang-undangan.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X karya Abdul Waidl, dkk, Kemdikbudristek Tahun 2021.

Tonton juga video ini, yuk!