Jawab Soal Uji Pemahaman Hubungan Antarperundang-undangan, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Jumat, 29 September 2023 | 14:00 WIB
Perundang-undangan termasuk produk hukum dalam suatu negara. (unsplash/Tingey Injury Law Firm)

adjar.id - Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X Kurikulum Merdeka, terdapat soal Uji Pemahaman di halaman 109.

Dalam soal tersebut, kita diminta menjawab beberapa pertanyaan terkait hubungan antarperundang-undangan.

Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut yang bisa dijadikan sebagai referensi.

Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang berisi norma hukum yang mengikat secara umum.

Sedangkan undang-undang adalah aturan yang dibuat oleh orang atau badan yang berkuasa di suatu negara.

Undang-undang juga dapat dipahami sebagai peraturan atau ketentuan negara yang dibuat oleh pemerintah dan disahkan oleh parlemen, Adjarian.

O iya, perundang-undangan mempunyai kekuatan untuk mengatur dan mengikat setiap elemen dalam masyarakat.

Hubungan antarperundang-undangan merupakan hubungan tentang perundang-undangan yang tidak boleh saling bertentangan.

Yuk, simak pembahasan Uji Pemahaman hubungan antarperundang-undangan berikut ini!

Uji Pemahaman Hubungan Antarperundang-undangan

1. Tulislah tanggapan kalian terkait dengan hubungan antarproduk perundang-undangan yang ada di Indonesia!

Baca Juga: Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka