Muatan Materi yang Diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan Indonesia, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Rabu, 27 September 2023 | 12:00 WIB
Jenis peraturan perundang-undangan berisi muatan materi yang berbeda-beda. (unsplash/Tingey Injury Law Firm)

adjar.id - Di Indonesia, terdapat beragam jenis peraturan perundang-undangan.

Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang berisi norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan lembaga negara.

Peraturan perundang-undangan juga dibentuk atau ditetapkan oleh pejabat yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan, Adjarian.

Nah, dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan secara lisan.

Selain itu, masyarakat juga berhak memberikan masukan secara tertulis melalui Rapat Dengar Pendapatan Umum, kunjungan kerja, sosialisasi, dan atau melalui forum seminar.

O iya, jenis peraturan perundang-undangan di Indonesia terdiri atas UUD 1945, Ketetapan MPR, UU atau Perppu, PP, Perpres. Perda Provinsi, dan Perda Kabupaten/Kota.

Berikut muatan materi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.

"Peraturan perundang-undangan di Indonesia diatur hierarkinya menurut UU No.12 Tahun 2011."

Muatan Materi yang Diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan Indonesia

Muatan materi yang diatur dalam berbagai jenis peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu:

1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945)

Muatan materi yang diatur dalam UUD 1945 adalah meliputi jaminan hak asasi manusia bagi setiap warga negara.

Baca Juga: Jawab Soal Perwujudan Menaati Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Sekolah, Masyarakat, serta Bangsa dan Negara