adjar.id - UUD 1945 dapat dikatakan sebagai konstitusi negara Indonesia.
Konstitusi sendiri berada pada posisi sentral dan krusial dalam kehidupan ketatanegaraan.
Negara menjadikan konstitusi sebagai dasar atau pedoman dalam setiap penyelenggaraan kehidupan.
O iya, konstitusi adalah suatu instrumen yang penting dan harus ada dalam suatu negara.
Jika tidak ada konstitusi, maka penguasa negara bisa melakukan apa pun tanpa adanya batasan dalam melaksanakan kekuasaannya.
UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis yang mengatur prinsip-prinsip dasar negara, hak-hak warga negara, serta struktur dan fungsi pemerintahan Indonesia.
UUD 1945 juga menjadi pedoman dalam membuat UU atau peraturan perundang-undangan di bawahnya.
Dalam UUD 1945 terdapat pasal dan ayat yang mengatur tentang kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Pasal dan ayat inilah yang mengatur kehidupan setiap orang di Indonesia, Adjarian.
Nah, berikut contoh pasal UUD 1945 terkait pendidikan dan kebudayaan.
"UUD 1945 telah menjadi landasan hukum dan politik yang mendasar bagi Republik Indonesia sejak kemerdekaan negara Indonesia."
Baca Juga: Kedudukan dan Sifat UUD 1945, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka