Kedudukan dan Sifat UUD 1945, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Jumat, 8 September 2023 | 11:30 WIB
Sebagai konstitusi negara Indonesia, UUD 1945 memiliki kedudukan dan sifatnya sendiri. (unsplash/Mufid Majnun)

adjar.id - Konstitusi negara Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945.

UUD 1945 menjadi acuan dasar tentang peraturan negara dan sebagai landasan hukum yang mengatur kegiatan warga negara Indonesia, Adjarian.

Maka dari itu, seluruh pertauran perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumber dari UUD 1945.

Sebab, UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi di negara Indonesia.

O iya, UUD 1945 bisa dikatakan sebagai perwujudan ideologi negara, yaitu Pancasila yang dengan jelas dinyatakan dalam UUD 1945.

UUD 1945 secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia.

Nah, berikut kedudukan dan sifat UUD 1945.

"UUD 1945 pernah mengalami amandemen yang dilakukan oleh MPR sejak tahun 1999 sampai tahun 2002."

Kedudukan UUD 1945

Kedudukan UUD 1945 berdasarkan UU No.12 Tahun 2012 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2. Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Baca Juga: Struktur Undang-Undang Dasar 1945, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

3. Peraturan Presiden

4. Peraturan Daerah yang terdiri atas:

- Peraturan Daerah Provinsi

- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

- Peraturan Desa atau Peraturan yang setingkat

"Berdasarkan UU No.12 Tahun 2012, UUD 1945 menempati kedudukan paling atas dari perundang-undangan di Indonesia."

Sifat UUD 1945

UUD 1945 memiliki beberapa sifat, yaitu:

1. Bersifat tertulis dan mempunyai rumusan yang jelas.

UUD 1945 merupakan hukum positif yang mengikat bagi pemerintah sebagai penyelenggara negara maupun warga negara.

2. Bersifat singkat dan supel.

UUD 1945 berisikan aturan pokok yang bisa dikembangkan sesuai dengan perubahan zaman.

Baca Juga: Hasil Amandemen UUD 1945 di Indonesia, Materi PPKn Kelas X Kurikulum Merdeka

  

Selain itu, UUD 1945 juga berisikan tentang hak asasi manusia.

3. Berisi norma, aturan, dan ketentuan yang dilaksanakan secara konstitusional.

4. UUD 1945 dalam tertib hukum diartikan sebagai peraturan hukum yang tertinggi dan bersifat positif.

UUD 1945 berfungsi sebagai alat kontrol terhadap norma hukum positif pada tingkatan tertib hukum Indonesia.

"Sifat UUD 1945, di antaranya bersifat tertulis dan mempunyai rumusan yang jelas, bersifat singkat dan supel, berisi norma, aturan, dan ketentuan yang dilaksanakan secara konstitusional, dan menjadi peraturan hukum tertinggi."

Demikianlah kedudukan dan sifat UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia.

Coba Jawab!
Bagaimana kedudukan UUD 1956 berdasarkan UU NO.12 Tahun 2012?
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X karya Abdul Waidl, dkk, Kemdikbudristek Tahun 2021.

Tonton juga video ini, yuk!