Istilah Pancasila ini digagas oleh Soekarno yang menyampaikan rumusan dasar negaranya melalui pidato tanggal 1 Juni 1945.
Setelah itu, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari sembilan orang untuk merancang Piagam Jakarta.
Nah, isi dari Piagam Jakarta adalah rancangan dari pembukaan UUD 1945.
BPUPKI resmi dibubarkan pada 7 Agustus 1945 dan kemudian dibentuklah PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
PPKI melaksanakan sidang pertamanya pada tanggal 18 Agustus 1945.
Pembahasan dalam sidang pertama PPKI tersebut adalah tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Hasil sidang pertama PPKI tersebut ialah mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara.
Selain itu juga menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia yang dilakukan pada 18 Agustus 1945.
Sidang PPKI untuk mengesahkan UUD 1945 ini berlangsung singkat, lo, yaitu hanya memakan waktu dua jam.
Meski begitu, adanya semangat persatuan untuk membentuk konstitusi negara membuat proses penetapan UUD 1945 dapat berjalan dengan lancar.
Proses perubahan UUD 1945 juga tidak begitu besar terjadi, sebab PPKI telah mendapatkan naskah rancangan hukum dasar yang dibentuk oleh BPUPKI.