Jenis Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya
Berdasarkan keanggotaannya, koperasi terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Koperasi Unit Desa
Koperasi Unit Desa atau KUD merupakan jenis koperasi yang anggotanya berasal dari masyarakat pedesaan.
KUD dibentuk untuk menjalankan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama di bidang pertanian.
Maka dari itu, kegiatan utama dari KUD ini, yaitu menyediakan pupuk, alat pertanian, obat pemberantas hama, dan memberikan penyuluhan terkait pertanian.
2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia
Koperasi Pegawai Republik Indonesia atau KPRI adalah koperasi yang anggotanya berasal dari para pegawai negeri.
Sebelum disebut sebagai KPRI, koperasi ini awalnya bernama Koperasi Pegawai Negeri atau KPN.
Tujuan KPRI adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para pegawai negeri.
Biasanya KPRI didirikan di lingkungan instansi atau departemen.
3. Koperasi Sekolah
Baca Juga: Tujuan dan Manfaat Koperasi, Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka