Perjanjian tersebut mengatur berbagai hal tentang kepentingan dan hubungan dari kedua belah pihak.
Salah satu isi dari perjanjian tersebut adalah bahwa rakyat Minahasa akan membantu Belanda terlebih untuk menyalurkan berbagai kebutuhannya.
Selama berkembangannya, Belanda mulai melakukan berbagai tindakan yang licik, misalnya mencampuri urusan walak-walak Minahasa.
Tindakan Belanda yang tidak sesuai dengan perjanjian tersebut membuat walak-walak berselisih.
Gubernur Jenderal Hindia Belanda, H.W. Daendels membutuhkan pasukan dalam jumlah besar.
Pasukan ini dibutuhkan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi adanya kemungkinan serangan dari Inggris.
Salah satu upaya yang dilakukan Belanda adalah mengerahkan penduduk dari berbagai daerah kekuasannya, termasuk daerah Minahasa.
Pada bulan Mei tahun 1808, Prediger yang merupakan residen Manado mengumpulkan para ukung atau pemimpin wilayah walak atau daerah tingkat distrik.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Belanda membutuhkan sekitar 2.000 pemuda Minahasa untuk dikirim ke Jawa.
Ternyata para ukung tersebut tidak menyetujui dan tidak mau menuruti permintaan Prediger.
Bahkan beberapa ukung mengadakan perlawanan terhadap pemerintahan kolonial Belanda.