Misalnya, seperti pejabat pemerintahan, partai, dan lain sebagainya.
Kegiatan yang disebut sebagai partisipasi politik sifatnya terputus-putus.
Sebab kegiatannya hanya bersifat sekunder dan sebagai sambilan jika dibandingkan dengan peran sosial lain.
4. Partisipasi Otonom dan Mobilisasi
Partisipasi politik mencakup tentang partisipasi otonom dan mobilisasi.
Partisipasi otonom adalah berbagai kegiatan politik yang dilakukan karena kemauan sendiri.
Sementara mobilisasi adalah suatu keinginan yang digerakkan karena adanya peran orang lain.
5. Kegiatan yang Memengaruhi Pemerintah
Partisipasi politik mencakup tentang semua kegiatan yang dapat memengaruhi pemerintah.
Hal ini juga tetap berlaku terlepas apakah mempunyai efek atau tidak dan berhasil atau gagal.
"Cakupan partisipasi politik meliputi memengaruhi pengambilan keputusan, tidak menyangkut sikap subjektif, warga negara sebagai subjek partisipasi, partisipasi otonom dan mobilisasi, serta kegiatan yang memengaruhi pemerintah."
Baca Juga: Jawab Soal Perilaku dan Partisipasi Politik sebagai Warga Negara
Itulah lima cakupan dalam partisipasi politik, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan partisipasi politik? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X Edisi Revisi 2015.