adjar.id - Peran warga negara dalam proses pemerintahan disebut sebagai partisipasi politik.
Bentuk partisipasi politik ini bisa memengaruhi pemerintahan yang secara langsung atau tidak langsung bisa memengaruhi kehidupan masyarakat.
Partisipasi politik diartikan sebagai bentuk keikutsertaan warga negara dalam menentukan keputusan yang bisa memengaruhi kehidupan.
Partisipasi politik biasanya lebih fokus pada kegiatan yang dilakukan dan bukan di sikap politiknya.
Ada dua pendekatan yang digunakan dalam partisipasi politik, yaitu politik kelompok dan hak politik.
Tujuan dari adanya partisipasi politik adalah untuk memengaruhi proses politik untuk menentukan pengambilan kebijakan pemerintah, Adjarian.
Masyarakat harus benar-benar melakukan partisipasi politik agar kebijakan yang dibuat pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat.
Nah, berikut cakupan partisipasi politik.
"Mewujudkan sistem politik yang berbasis perwakilan rakyat merupakan salah satu tujuan perlunya masyarakat mempunyai partisipasi politik dalam kehidupan bernegara."
Cakupan Partisipasi Politik
1. Memengaruhi Pengambilan Keputusan
Kegiatan partisipasi politik hanya menjadi kegiatan untuk memengaruhi pengambilan keputusan pemerintah.
Baca Juga: Contoh Perilaku Politik Sesuai Nilai dan Norma sebagai Partisipasi Politik