adjar.id - Demokrasi terpimpin merupakan salah satu bentuk demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia.
Demokrasi terpimpin diterapkan setelah Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sesuai UUD 1945.
Menurut Soekarno, demokrasi terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan yang tidak menerapkan diktator otokrasi dan liberalisme anarki.
Nah, menurut pendapat Soekarno, sistem demokrasi terpimpin ini sesuai dengan UUD 1945 dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.
Dengan diterapkannya demokrasi terpimpin, Soekarno berharap dapat menyelesaikan berbagai krisis yang terjadi di Indonesia, Adjarian.
O iya, berikut tujuan dan ciri-ciri demokrasi terpimpin.
"Demokrasi terpimpin merupakan sistem politik yang diperkenalkan oleh Soekarno serta didasari atas ideologi Pancasila."
Tujuan Demokrasi Terpimpin
Beberapa tujuan dari diterapkannya demokrasi terpimpin, yaitu:
1. Keadilan Sosial
Demokrasi terpimpin diterapkan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat.
Baca Juga: Kehidupan Masyarakat Indonesia di Masa Demokrasi Terpimpin dalam Berbagai Aspek