Kekuasaan eksekutif dalam demokrasi parlemen terbagi antara kepala pemerintahan dan kepala negara.
Kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri atau kepala kabinet.
Kepala pemerintahan ini mempunyai kekuasaan lebih besar untuk menjalankan pemerintahan negara.
Sementara kepala negara dipegang oleh presiden atau raja.
Umumnya kepala negara ini mempunyai peran simbolis dan terbatas dalam pemerintahan negara.
"Aspek demokrasi parlementer terdiri atas kepala pemerintahan, parlemen yang kuat, tanggung jawab secara kolektif, pemilihan umum, kebebasan berpendapat, dan pembagian kekuasaan."
Nah, itu tadi Adjarian, enam aspek dalam demokrasi parlementer, salah satunya adalah kepala pemerintahan.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan demokrasi parlementer? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017.
Yuk, tonton juga video berikut!