adjar.id - Koperasi merupakan bentuk badan usaha yang ikut menopang perekonomian rakyat Indonesia.
Koperasi adalah sebuah badan usaha yang didirikan oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk memajukan kepentingan ekonomi dan sosial anggota-anggotanya.
Menurut UU No.25 Tahun 1992, koperasi adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi.
Selain itu, juga sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasaskan pada kekeluargaan, Adjarian.
Sementara menurut Moh. Hatta, koperasi adalah jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas gotong royong dan kekeluargaan.
Berikut fungsi dan tujuan koperasi.
"Ciri khas koperasi adalah adanya pembagian keuntungan berdasarkan kegiatan anggota, bukan berdasarkan kepemilikan modal."
Fungsi Koperasi
Fungsi dari dibentuknya koperasi, yaitu:
1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia
Fungsi koperasi adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan masyarakat secara aktif.
Kualitas sumber daya manusia yang meningkat dapat memberikan manfaat bagi perekonomian.
Baca Juga: 3 Perangkat Organisasi Koperasi, Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka
2. Membangun dan mengembangkan Potensi
Koperasi berfungsi sebagai pembangun sekaligus pengembang potensi dan kemampuan anggotanya secara khusus dan masyarakat secara umum.
Selain itu, koperasi juga berfungsi untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.
3. Mewujudkan dan Mengembangkan Perekonomian Nasional
Koperasi juga berfungsi untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional.
Hal ini dilakukan dengan menggunakan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
4. Memperkuat Ketahanan Ekonomi Kerakyatan
Fungsi koperasi lainnya adalah untuk memperkuat ketahanan ekonomi kerakyatan.
Fungsi ini dapat dikatakan sebagai pondasi ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional dengan menjadikan koperasi sebagai soko gurunya.
"Fungsi koperasi, di antaranya untuk meningkatkan sumber daya manusia, membangun dan mengembangkan potensi, mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, serta memperkuat ketahanan ekonomi kerakyatan."
Tujuan Koperasi
Tujuan didirikannya koperasi, di antaranya:
Baca Juga: Pengelompokan Jenis Koperasi, Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka
1. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi dari anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya.
2. Meningkatkan kehidupan ekonomi dari anggota koperasi dan masyarakat umum.
3. Menjadi soko guru dalam perekonomian nasional.
4. Membantu produsen dengan memberikan beragam penawaran harga yang relatif lebih tinggi.
5. Membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat yang adil dan makmur.
6. Memberikan bantuan pinjaman berupa modal kepada unit usaha yang berskala mikro dan kecil.
7. Membantu konsumen dengan memberikan penawaran harga yang lebih terjangkau.
"Salah satu tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan ekonomi dari anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya."
Itulah penjelasan mengenai fungsi dan tujuan koperasi.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan koperasi? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Ekonomi untuk SMA Kelas XI karya Yeni Fitriani dan Aisyah Nurjanah.
Tonton video ini, yuk!