Dalam sistem demokrasi parlementer, kepala pemerintahan dan kepala negara memiliki posisi kedudukan yang berbeda.
Posisi kepala pemerintahan biasanya dipegang atau perdana menteri atau kanselir, sementara kepala negara dipegang oleh raja atau presiden.
Raja sendiri merupakan pemimpin yang jabatannya diwariskan secara turun-temurun, sedangkan presiden jabatannya dipilih oleh rakyat.
O iya, demokrasi parlementer juga bisa menerapkan teori trias politika, baik melalui pembagian maupun pemisahan kekuasaan.
Negara-negara yang menerapkan sistem demokrasi parlementer, di antaranya ada Inggris, Malaysia, Brunei Darussalam, dan India.
"Sistem demokrasi parlementer merupakan sistem demokrasi di mana parlemen mempunyai peran penting dalam pemerintahan."
Kelebihan Demokrasi Parlementer
Berikut ini beberapa kelebihan dari penerapan demokrasi parlementer:
1. Tanggung jawab, pelaksanaan, dan pembuatan kebijakan bisa lebih jelas.
2. Pembentukan kebijakan bisa dilakukan dengan cepat.
3. Parlemen mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga kabinet bekerja dengan berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan negara.
4. Menteri dalam kabinet dipilih berdasarkan suara terbanyak dalam parlemen.
Baca Juga: Perkembangan Demokrasi Indonesia: Demokrasi Parlementer (1945-1959)