4. Kekuasaan eksekutif yang lebih luas jika dibandingkan dengan kekuasaan legislatif dan yudikatif.
5. Pembatasan kebebasan pers yang dikontrol oleh Undang-Undang Pers yang dikeluarkan pada tahun 1982.
6. Intimidasi, diskredit, dan pelarangan beroperasi terhadap pers yang mengkritik pemerintah.
7. Dominasi partai politik tunggal yang secara de facto menjadi partai penguasa.
8. Perlindungan yang minim terhadap kelompok minoritas.
9. Pembatasan hak-hak asasi manusia.
Prinsip-prinsip demokrasi ini mempengaruhi partisipasi rakyat, kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan perlindungan hak-hak asasi manusia dalam sistem politik demokrasi Pancasila pada masa orde baru.
Setelah jatuhnya rezim orde baru pada tahun 1998, Indonesia telah mengalami transformasi politik yang mengarah pada reformasi demokrasi dan perbaikan sistem politik untuk lebih menghormati prinsip-prinsip demokrasi yang mendasar.
Itulah beberapa penyimpangan demokrasi pada demokrasi Pancasila orde baru.
Coba Jawab! |
Kapan Indonesia menerapkan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017.
Tonton video ini juga, yuk!