adjar.id - Demokrasi Pancasila merupakan sistem pemerintahan yang digunakan oleh Indonesia pada masa orde baru.
Tepatnya pada tahun 1966 hingga 1968 setelah dikeluarkannya surat perintah 11 maret 1966 atau SUPERSEMAR.
Tujuan utama dari pemerintahan saat itu adalah untuk melaksanakan pemerintahan dengan berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Karena tujuan tersebut, rakyat Indonesia memiliki harapan baik bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan pemerintahan.
Terutama pada perubahan politik yang bersifat otoriter menjadi lebih demokratis.
Sayangnya, pada masa pemerintahan saat itu justru terjadi penyimpangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi.
Berikut beberapa contoh penyimpangan prinsip demokrasi yang terjadi pada masa demokrasi Pancasila orde baru.
Penyimpangan Prinsip Demokrasi pada Demokrasi Pancasila Orde Baru
1. Kontrol sipil terhadap militer berkurang.
2. Keterbatasan kebebasan berpendapat dan kritik terhadap pemerintah bagi masyarakat
3. Ketidakadilan pemilihan umum atau pemilu.
Baca Juga: Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila