adjar.id - Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 edisi revisi 2015, terdapat soal Proyek Belajar Kewarganegaraan di halaman 28.
Pada soal tersebut, kita diminta menjawab beberapa pertanyaan tentang lembaga negara dari teks "7 Kementerian/Lembaga ini Dapat Rapor Merah dari Jokowi".
Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut, Adjarian.
Lembaga negara adalah institusi yang melengkapi pemerintahan agar menjadi satu kesatuan yang saling membantu dan terorganisasi dengan baik.
Lembaga negara di Indonesia dibentuk berdasarkan UUD 1945, UU, atau peraturan perundangan yang lebih rendah.
O iya, susunan dari lembaga negara sering mengalami perubahan karena adanya aspirasi dari rakyat.
Perubahan ini bertujuan agar pemerintah bisa mencegah terjadinya penyimpangan kekuasan.
Lembaga negara secara umum terbagi menjadi tiga jenis, yaitu lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif.
Yuk, sekarang kita simak pembahasan soal Proyek Belakang Kewarganegaraan tentang lembaga negara berikut!
Proyek Belajar Kewarganegaraan tentang Lembaga Negara
1. Menurut kalian bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kementerian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden? Berikan alasanmu!
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban serta Pembahasan Materi Lembaga Negara