Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila

By Aldita Prafitasari, Kamis, 11 Mei 2023 | 14:00 WIB
Terdapat beberapa prinsip sistem pemerintahan demokrasi Pancasila. (unsplash/Mufid Majnun)

adjar.id - Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan yang pernah dianut di Indonesia.

Nilai moral serta prinsip-prinsip demokrasi Pancasila bersumber dari nilai Pancasila, tepatnya sila keempat Pancasila.

Sila keempat Pancasila berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".

Itu artinya, pada sistem pemerintahan ini peran Pancasila sangat penting dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan penyelesaian masalah nasional, Adjarian.

Penyelesaian masalah tersebut harus melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

Demokrasi Pancasila juga mengusung asas kekeluargaan dan gotong royong untuk kesejahteraan rakyat.

Pada sistem pemerintahan ini, rakyat memegang kekuasaan tertinggi di negara.

Nah, di Indonesia, demokrasi Pancasila berlangsung dari 1965 sampai 1998.

Berikut prinsip-prinsip demokrasi Pancasila.

Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila

1. Hak Asasi Manusia dilindungi dan dijunjung tinggi.

2. Selalu melakukan musyawarah dalam mengambil keputusan .

Baca Juga: Karakteristik Demokrasi Pancasila pada Periode 1965-1998

3. Terdapat badan peradilan yang merdeka. Badan peradilan tersebut tidak dalam pengaruh kekuasaan pemerintah ataupun kekuasaan lembaga lainnya.

4. Terdapat partai politik dan organisasi sosial politik yang bertujuan sebagai lembaga yang mewadahi aspirasi masyarakat.

5. Terdapat pelaksanaan pemilihan umum.

6. Kekuasaan tertinggi dan kedaulatan negara berada di tangan rakyat sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

7. Hak dan kewajiban dilakukan dengan seimbang.

8. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab, baik kepada Tuhan YME, individu, masyarakat maupun negara.

9. Mendukung serta menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.

10. Aturan dan penjelasan tentang pemerintahan tertuang dalam UUD, contohnya:

- Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara yang hanya mengandalkan kekuasaan.

- Pemerintahan negara berjalan berdasar sistem hukum dasar yang tidak bersifat absolut.

- Rakyat memegang kekuasaan tertinggi di negara.

Baca Juga: Demokrasi Pancasila: Pengertian, Prinsip, dan Asas

Itulah prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, Adjarian.

Coba Jawab!

Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?

Petunjuk: Cek halaman 1.

Tonton juga video berikut ini!