adjar.id - Indonesia sudah menerapkan bentuk negara kesatuan.
Maka dari itu, negara Indonesia disebut sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
Para pendiri bangsa pada zaman dahulu memilih bentuk negara kesatuan dibanding negara serikat.
Tentu saja hal ini dilakukan karena melihat sejarah dan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, Adjarian.
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara kesatuan adalah negara yang kedaulatan ke luar dan ke dalam dan kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah negara berada pada pemerintah pusat.
Negara kesatuan merupakan bentuk negara yang bersifat tunggal dan tidak terdiri atas beberapa negara yang mempunyai kedaulatan sendiri.
Negara kesatuan juga hanya mempunyai satu Undang-Undang Dasar dan satu kepala negara.
"Negara kesatuan adalah negara yang tunggal, baik dari segi penduduk, wilayah, kekuasaan, maupun pemerintahannya."
Penerapan Negara Kesatuan di Indonesia
Ketika selesai memproklamasikan kemerdekaan, para pendiri bangsa banyak melakukan pertemuan dan sidang untuk membahas bentuk negara Indonesia.
Kemudian, selama proses sidang tersebut diputuskan bahwa bentuk negara dari negara Indonesia adalah negara kesatuan.
Bentuk negara kesatuan sangat cocok untuk negara Indonesia karena Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, bahasa, budaya, dan agama yang berbeda-beda.
Baca Juga: Mengapa Negara Kesatuan Lebih Cocok Diterapkan di Indonesia daripada Negara Serikat?
Nah, untuk menyatukan berbagai perbedaan itu maka dipilihlah bentuk negara kesatuan.
Hal ini karena sesuai dengan ideologi Pancasila dan semboyan bangsa Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
Bentuk negara kesatuan adalah bentuk negara merdeka dan berdaulat yang keseluruhan negaranya dikuasai oleh satu pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah pusat juga memiliki wewenang untuk mengatur seluruh daerah yang ada di dalam negara.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kesepakatan dari orang-orang yang sudah membentuk UUD 1945, Adjarian.
Bentuk negara kesatuan kemudian tertuang dalam Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 sebelum diamandemen dan dipertegas dalam Pasal 18 UUD 1945.
Meski begitu, dalam perjalanan terbentuknya negara Indonesia, Indonesia pernah mengubah bentuk negara kesatuan menjadi negara federal.
Hal ini bisa terjadi karena adanya campur tangan dari Belanda sebagai penjajah yang menginginkan adanya perpecahan.
Sehingga, mereka bisa kembali menguasai Indonesia sebagai negara jajahannya.
Bentuk negara federal yang tidak berdasarkan keinginan rakyat Indonesia akhirnya tidak dapat bertahan lama.
Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan yang paling cocok dengan kondisi bangsa Indonesia.
Baca Juga: 5 Manfaat Indonesia sebagai Negara Kesatuan
Selain itu, Indonesia juga dikenal sebagai Nusantara yang artinya negara kepulauan karena wilayahnya terdiri dari berbagai pulau.
Wilayah Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke yang terdiri atas pulau-pulau dan dikelilingi lautan.
Indonesia telah menerapkan bentuk negara kesatuan dan masih bertahan sampai sekarang.
Tujuan dari penerapan bentuk negara kesatuan adalah agar membentuk perdamaian dan memperkuat persatuan dalam diri bangsa Indonesia.
Segala perbedaan yang ada dalam negara Indonesia menjadi kekuatan tersendiri yang diikat dengan semboyan bangsa Indonesia.
"Keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia membuat bentuk negara kesatuan cocok dengan negara Indonesia."
Nah, itulah bentuk negara kesatuan yang sudah diterapkan di Indonesia yang mempunyai keberagaman, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa yang menjadi dasar penetapan bentuk negara kesatuan dipilih oleh negara Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 1 dan 2. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi Revisi 2017.
Tonton video ini juga, yuk!