adjar.id - Indonesia sudah menerapkan bentuk negara kesatuan.
Maka dari itu, negara Indonesia disebut sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
Para pendiri bangsa pada zaman dahulu memilih bentuk negara kesatuan dibanding negara serikat.
Tentu saja hal ini dilakukan karena melihat sejarah dan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, Adjarian.
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negara kesatuan adalah negara yang kedaulatan ke luar dan ke dalam dan kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah negara berada pada pemerintah pusat.
Negara kesatuan merupakan bentuk negara yang bersifat tunggal dan tidak terdiri atas beberapa negara yang mempunyai kedaulatan sendiri.
Negara kesatuan juga hanya mempunyai satu Undang-Undang Dasar dan satu kepala negara.
"Negara kesatuan adalah negara yang tunggal, baik dari segi penduduk, wilayah, kekuasaan, maupun pemerintahannya."
Penerapan Negara Kesatuan di Indonesia
Ketika selesai memproklamasikan kemerdekaan, para pendiri bangsa banyak melakukan pertemuan dan sidang untuk membahas bentuk negara Indonesia.
Kemudian, selama proses sidang tersebut diputuskan bahwa bentuk negara dari negara Indonesia adalah negara kesatuan.
Bentuk negara kesatuan sangat cocok untuk negara Indonesia karena Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, bahasa, budaya, dan agama yang berbeda-beda.
Baca Juga: Mengapa Negara Kesatuan Lebih Cocok Diterapkan di Indonesia daripada Negara Serikat?