3 Pembagian Kekuasaan Menurut Montesquie

By Nabil Adlani, Jumat, 28 April 2023 | 10:30 WIB
Montesquie membagi pembagian kekuasaan menjadi tiga bagian, salah satunya kekuasaan eksekutif. (unsplash/Michal Matlon)

Kekuasaan yudikatif ini dibentuk agar menjadi alat penegakan hukum, penguji materi, pengesahan atau pembatasan peraturan, dan penyelesaian perselisihan.

Kekuasaan yudikatif di Indonesia dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Akan tetapi, ada juga Komisi Yudikasi yang mempunyai wewenang untuk mengusulkan calon hakim agung.

Meski begitu, kedudukan Komisi Yudikasi ini hanya sebagai lembaga pelengkap karena sifatnya independen atau mandiri.

"Pembagian kekuasaan menurut Montesquie terbagi menjadi tiga, yaitu kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif."

Nah, itulah pembagian kekuasaan menurut Montesquie yang terbagi dalam tiga bagian.

Coba Jawab!
Apa yang dimaksud dengan lembaga eksekutif?
Petunjuk: Cek halaman 1.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X Edisi Revisi 2015.