Pandangan Dasar Negara Menurut Mohammad Yamin, Materi PPKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka

By Nabil Adlani, Rabu, 26 April 2023 | 13:30 WIB
Pandangan dasar negara disampaikan oleh tiga tokoh dalam sidang BPUPKI, salah satunya adalah Mohammad Yamin. (pixels/Irgi Nur Fadil)

Baca Juga: Jawab Soal Tabel 2.2 Hubungan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn Kelas 10 Kurikulum Merdeka

  

Tuhan jugalah yang akan melindungi negara Indonesia yang merdeka.

4. Peri Kerakyatan

Menurut Moh. Yamin, peri kerakyatan memiliki anak poin lagi, yaitu:

Moh. Yamin saat membahas permusyawaratan merujuk pada Al-Qur'an surah As-Syuara ayat 38 yang merujuk pada sejarah Nabi Muhammad dan para sahabatnya.

Selain itu, Moh. Yamin juga mengambil dasar permusyawaratan dari berbagai sifat peradaban asli Indonesia, ketika nenek moyang bangsa Indonesia sudah melakukan musyawarah.

Menurut Moh. Yamin sifat utama dari susunan masyarakat adalah adanya sistem perwakilan.

Untuk mewujudkan negara Indonesia yang sesuai dengan kehendak rakyat, maka diperlukan perwakilan.

Moh. Yamin menerjemahkan kebijaksanaan sebagai rasionalisme.

Hikmah dari kebijaksanaan yang menjadikan pemimpin rakyat Indonesia adalah sehatnya rasionalisme.

Baca Juga: Fungsi dan Peranan Pancasila, Salah Satunya sebagai Dasar Negara

Hal ini karena sudah melepaskan diri dari liberalisme, anarki, dan semangat penjajahan.

5. Kesejahteraan Rakyat

Pada poin ini, Moh. Yamin menjelaskan bahwa perubahan besar dalam diri bangsa Indonesia memiliki hubungan langsung dengan dilantiknya negara baru.

Selain itu, Moh. Yamin juga mengaitkan daerah negara dengan persolan tentang kesejahteraan rakyat atau keadilan sosial.

"Dasar negara menurut Moh. Yamin, yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat."

Nah, itu tadi pandangan dasar negara menurut Mohammad Yamin, Adjarian.

Coba Jawab!
Bagaiman pandangan Moh.Yamin tentang peri kemanusiaan yang menjadi dasar negara?
Petunjuk: Cek halaman 2.

---

Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas XI karya Tedi Kholiludin, dkk.

Tonton video berikut ini, yuk!