Delegasi Indonesia pada KMB adalah Moh. Hatta yang secara diplomatik memperjuangan pengakuan kedaulatan negara Indonesia.
Hasil KMB meliputi:
1. Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia secara penuh dan tanpa syarat kepada RIS.
2. Pelaksanaan kedaulatan akan dilaksanakan paling lambat 30 Desember 1949.
3. Status RIS dan Kerajaan Belanda terikat dalam suatu Uni Indonesia-Belanda yang dikepalai Ratu Belanda.
4. Kapal-kapal perang akan ditarik dari Indonesia dan beberapa korvet (jenis kapal laut) akan diserahkan kepada RIS.
5. Tentara Belanda akan ditarik dari Indonesia, dan KNIP akan digabungkan ke dalam Angkatan Perang RIS.
Adanya pembentukan RIS ini membuat terjadinya perpecahan pemerintahan Indonesia.
Kedudukan dari pemerintahan RI berada di Yogyakarta, sementara pemerintahan RIS kedudukannya ada di Jakarta.
Sistem pemerintahan yang diterapkan pada masa Republik Indonesia Serikat adalah menggunakan sistem demokrasi parlementer.
Ir. Soekarno menjadi Presiden RIS dan Mohammad Hatta menjadi Perdana Menteri RIS.
Baca Juga: Sejarah Konferensi Inter Indonesia