adjar.id - Bentuk negara Indonesia pernah berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Perubahan ini terjadi karena adanya hasil kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).
RIS berdiri pada 27 Desember 1949 dan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara sebagai konstitusi.
Pembentukan RIS merupakan salah satu upaya Belanda untuk dapat menguasai kembali Indonesia, Adjarian.
Meski begitu, pembentukan negara bagian ini tidak sepenuhnya mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia.
Nah, negara-negara bagian yang sudah terbagi, akhirnya bersatu kembali pada 17 Agustus 1950 ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pernah berubah menjadi Republik Indonesia Serikat setelah Konferensi Meja Bundar."
Sejarah Terbentuknya Republik Indonesia Serikat
Isi Konferensi Meja Bundar diterima oleh KNIP melalui sidangnya pada 6 Desember 1959.
Kemudian pada 14 Desember 1949 diadakan pertemuan yang dihadiri oleh wakil pemerintah RI, pemerintah negara bagian, dan daerah.
Tujuannya untuk membahas Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Negara Republik Indonesia Serikat terbentuk pada 27 Desember 1949 dari hasil keputusan KMB yang diadakan di Den Haag, Belanda.
Baca Juga: Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Republik Indonesia Serikat