Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Reformasi

By Nabil Adlani, Rabu, 1 Maret 2023 | 08:00 WIB
Amandemen UUD 1945 terjadi pada masa reformasi demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (unsplash/Satria Aji Putra)

Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Reformasi

Pada masa reformasi, UUD 1945 diubah meski tidak mengubah sistem pemerintahan Indonesia.

Sebelum dan sesudah perubahan, sistem pemerintah Indonesia tetap menggunakan sistem presidensial.

Tetapi perubahan UUD 1945 telah mengubah peran dan hubungan presiden dan DPR.

Jika dahulu presiden mempunyai peran yang dominan, bahkan dalam praktiknya bisa menekan lembaga-lembaga negara lain.

UUD NRI Tahun 1945 yang baru ini memberi peran yang lebih seimbang terhadap lembaga-lembaga negara.

Begitu juga dengan kontrol terhadap kekuasaan presiden yang lebih ketat lagi.

Selain itu, perubahan UUD 1945 juga mengubah struktur ketatanegaraan Indonesia.

UUD NRI 1945 terdapat penghapusan dan penambahan lembaga-lembaga negara.

Nah, beberapa perubahan mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia setelah terjadinya perubahan UUD 1945, yakni:

1. Kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut Undang-Undang Dasar (Pasal 1 ayat 2).

2. MPR merupakan lembaga bikameral, yaitu terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD (Pasal 2 ayat 1).

Baca Juga: 6 Konsep Persatuan dan Kesatuan Bangsa