adjar.id - Karakteristik NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia tertera dalam UUD 1945 dan konsep wawasan nusantara.
Dalam konsep wawasan nusantara, karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia dilihat berdasarkan kewilayahannya.
Wawasan nusantara adalah suatu cara pandang dan sikap dari bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya sendiri.
Cara pandang dan sikap ini lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam kehidupan.
Sementara itu, secara harfiah wawasan nusantara diartikan sebagai cara memandang pulau-pulau yang letanya berada di antara dua benua dan dua samudra.
Wawasan nusantara ini berlandaskan pada falsafah Pancasila dan UUD 1945 mengenai diri dan lingkungan bangsa Indonesia secara utuh.
Tujuan dari konsep wawasan nusantara ini adalah untuk mewujudkan nasionalis yang diri dalam diri masyarakat dengan mementingkan kepentingan nasional.
Sedangkan fungsinya adalah sebagai pedoman, motivasi, dan rambu-rambu dalam mengambil kebijakan bagi penyelenggara negara ataupun seluruh rakyat.
"Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan dari wilayah Indonesia."
Karakteristik NKRI Berdasarkan Konsep Wawasan Nusantara
Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI bisa dipandang dari segi kewilayahan.
Hal ini sesuai dengan Pasal 25A UUD 1945 yang berbunyi:
Baca Juga: 5 Karakteristik Negara Kesatuan
"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang".
Nusantara merupakan sebutan bagi negara Indonesia secara keseluruhan, baik dari segi politik, sosial, budaya, ekonomi, dan geografis.
Sementara dari segi kewilayahan, nusantara dipakai untuk menjelaskan kesatuan pulau-pulau dan wilayah perairan yang ada di negara Indonesia.
Meski wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau-pulau dan beragaman suku, tetapi semuanya dapat bersatu dalam kesatuan negara Indonesia.
Beberapa aspek kewilayahan yang menjadi karakteristik NKRI berdasarkan wawasan nusantara, yaitu:
1. Indonesia adalah negara kepulauan dengan wilayah laut yang terdapat pulau-pulau besar dan kecil.
2. Indonesia merupakan kesatuan wilayah yang mencakup daratan, perairan, dan dirgantara.
3. Laut atau perairan merupakan wilayah pokok dan bukan pelengkap.
4. Laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan dan bukan pemisah antara daratan yang satu dengan lainnya.
Selain dari aspek kewilayahan, karakteristik NKRI dalam konsep wawasan nusantara juga dapat dilihat dari aspek sosial, yaitu:
1. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
Baca Juga: 7 Pengertian Negara Kesatuan Menurut Para Ahli
2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
"Karakteristik NKRI berdasarkan konsep wawasan nusantara terbagi berdasarkan aspek kewilayahan dan aspek sosial."
Nah, itulah karakteristik NKRI berdasarkan konsep wawasan nusantara.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
---
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII Edisi Revisi 2018.