7 Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup di Wilayah Daratan

By Nabil Adlani, Jumat, 30 Desember 2022 | 10:00 WIB
Melakukan reboisasi merupakan salah satu upaya pelestarian lingkungan hidup di wilayah daratan. (unsplash/Kasturi Laxmi Mohit)

adjar.id - Upaya pelestarian lingkungan hidup dilakukan untuk menjaga sumber daya alam agar tidak mengalami kerusakan.

Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi sebagai akibat dari tangan-tangan manusia yang kurang bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Jika proses perusakan lingkungan hidup ini terus dilakukan dan dibiarkan, maka kualitas lingkungan hidup akan semakin parah, Adjarian.

Maka dari itu, upaya pelestarian lingkungan hidup penting dilakukan oleh manusia sebagai aktor penting dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup.

Tujuannya, agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lain dapat terus berlanjut.

O iya, lingkungan hidup adalah wilayah di sekitar manusia dengan berbagai komponen yang terkandung di dalamnya.

Secara umum, unsur lingkungan hidup terbagi menjadi dua, yaitu lingkungan biotik dan lingkungan abiotik.

Lingkungan biotik adalah komponen makhluk hidup yang menghuni bumi, baik manusia, tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme.

Sementara lingkungan abiotik adalah kondisi yang terdapat di sekeliling makhluk hidup yang berupa benda mati, seperti tanah, udara, batuan, dan mineral.

Berikut upaya pelestarian lingkungan hidup di wilayah daratan.

"Melakukan upaya pelestarian lingkungan hidup bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan lingkungan."

Baca Juga: 5 Upaya untuk Mengelola Lingkungan Hidup, Materi Geografi Kelas 11 Kurikulum Merdeka

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah sudah mengeluarkan aturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Hal tersebut tertera dalam Undang-Undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-undang tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam:

- Peraturan Pemerintah No.27 tahun 1999 mengenai Analisis Dampak Lingkungan.

- PP No.19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut.

- PP No.41 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Udara.

Adapun inti dari peraturan-peraturan tersebut adalah bagaimana manusia bisa mengelola dan memanfaatkan sumber daya lingkungan secara arif dan bijaksana.

Apabila ada penduduk yang melanggar aturan tersebut, maka sudah sepatutnya dikenai sanksi yang setimpal tanpa memandang statusnya.

Di sisi lain, masyarakat juga harus mendukung berbagai program pemerintahan yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Baca Juga: Faktor yang Memengaruhi Kualitas Lingkungan, Materi Geografi Kelas 11 Kurikulum Merdeka

Upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah daratan, di antaranya:

1. Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang sudah gundul.

2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.

3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.

4. Menjaga daerah resapan air yang diupayakan agar selalu hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air.

5. Pembuatan sengkedan di daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan erosi.

6. Rotasi tanaman, baik secara tumpangsari maupun tumpang gilir, agar unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.

7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota agar kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah karena hutan kota penting bagi paru-paru kota.

"Upaya pelestarian lingkungan hidup bisa dilakukan dengan reboisasi, rehabilitasi lahan, pengaturan tata guna lahan, menjaga daerah resapan air, pembuatan sengkedan, rotasi tanaman, serta penanaman dan pemeliharaan hutan kota."

Nah, itulah beberapa upaya pelestarian lingkungan hidup di wilayah daratan, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa yang menjadi dasar pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia?
Petunjuk: Cek halaman 2.