Prinsip utama dalam good governance, yaitu:
1. Partisipasi
Partisipasi adalah pemerintah memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk menyampaikan pendapat, baik melalui lembaga maupun personal.
2. Rule of Law
Rule of law merupakan kerangka hukum di suatu negara yang harus ditegakkan secara imparsial, terutama tentang hak asasi manusia.
3. Ketanggapan
Good governance membutuhkan proses dan lembaga untuk melayani semua pemegang kepentingan untuk waktu yang wajar.
4. Transparansi
Prinsip transparan berarti setiap kebijakan yang dilaksanakan dan diambil pemerintah agar sesuai dengan peraturan yang ada.
5. Akuntabilitas
Baca Juga: Tata Kelola Pemerintahan: Ciri, Struktur, dan Persyaratan