adjar.id - Tahukah Adjarian apa saja perangkat organisasi koperasi?
Pada artikel kali ini, kita akan mempelajari tentang tiga perangkat organisasi koperasi yang menjadi materi Ekonomi kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka.
Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang menopang ekonomi rakyat Indonesia.
Koperasi berbeda dengan badan usaha lainnya, karena koperasi dikelola dan dimiliki oleh anggotanya sendiri.
Tujuannya, agar dapat memenuhi kebutuhan bersama, terutama dalam bidang ekonomi.
Menurut UU No.25 tahun 1992, koperasi adalah badan usah yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Kata koperasi diambil dari bahasa Inggris, yaitu cooperation yang artinya kerja sama.
Secara sederhana, koperasi adalah gerakan ekonomi rakyat yang kegiatannya berdasarkan oleh asas kekeluargaan.
Organisasi ekonomi ini dioperasikan demi kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Sementara itu, menurut Moh. Hatta, koperasi didirikan sebagai persekutuan kaum lemah untuk membela keperluan hidupnya.
"Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat umum pada umumnya."
Baca Juga: Koperasi: Pengertian dan Landasan, Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka