2 Prinsip Umum Etika Berinternet (Netiket), Materi PPKn Kelas VIII

By Jestica Anna, Sabtu, 10 Desember 2022 | 10:00 WIB
Dalam menjelajah dunia maya, kita perlu menerapkan etika berinternet atau disebut dengan netiket. (Unsplash)

1. Pikirkan Sebelum Dipublikasikan (Think Before Posting)

Apapun konten yang akan kita bagikan ke media sosial, maka akan menjadi milik umum.

Dengan demikian, hendaknya kita perlu memikirkan baik-baik apakah konten tersebut pantas atau tidak.

Tidak hanya konten saja, tetapi juga detail-detail kecil yang menyertainya, seperti teks deskripsi atau caption.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengunggah apapun di internet, seperti:

- Tidak boleh mengandung SARA

- Tidak boleh mengandung hal tidak senonoh

- Hindari ujaran kebencian

Selain itu, pikirkan juga kebermanfaatan unggahan. Bila tidak bemanfaat, sebaiknya urungkan niat untuk mengunggah.

"Ada dua prinsip umum etuka berinternet, yaitu pikrikan sebeluum dipublikasikan (think before posting) dan bagikan (sharing)."

Baca Juga: 17 Contoh Sikap yang Menunjukkan Persatuan dan Kesatuan

2. Bagikan (Sharing)