Mengenal Sejarah Demokrasi Liberal di Indonesia

By Nabil Adlani, Jumat, 2 Desember 2022 | 18:00 WIB
Demokrasi liberal di Indonesia dimulai pada tahun 1950 sampai 1959. (unsplash/Mufid Majnun)

  

Pada saat itu Indonesia mengatur sistem demokrasi liberal dengan sistem pemerintahannya menggunakan kabinet parlementer.

Demokrasi liberal ini dimulai saat terjadi pergantian konstitusi RIS dengan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

Perubahan ini berlangsung dalam rentan waktu dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959, Adjarian.

Nah, munculnya berbagai partai politik pada pemilihan umum atau pemilu tahun 1955 menjadi tanda dari perkembangannya sistem demokrasi liberal di Indonesia.

Total ada sekitar 172 partai politik yang mengikuti pemilihan umum 1955, akan tetapi hanya ada empat partai saja yang mendapatkan suara terbanyak.

Selama penerapannya dari tahun 1950 sampai tahun 1959, telah terjadi tujuh kali pergantian kabinet.

Tujuh kabinet yang pernah berdiri pada masa sistem demokrasi liberal di Indonesia meliputi:

1. Kabinet Natsir

2. Kabinet Sukiman

3. Kabinet Wilopo

4. Kabinet Ali Sastroamijoyo