adjar.id - Indonesia memiliki belasan ribu pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, mulai dari pulau besar hingga kecil.
Banyaknya jumlah pulau di Indonesia ini lantas melahirkan sebuah pertanyaan, "apakah pulau-pulau di Indonesia bisa dijualbelikan?".
Praktik jual beli pulau ini sudah pernah dilakukan beberapa tokoh dunia.
Pulau-pulau yang dibeli umumnya pulau kecil yang merupakan bagian dari negara tertentu.
Tak hanya jual beli, bahkan beberapa pulau juga bisa disewa untuk periode waktu tertentu.
Nah, bagaimana dengan pulau-pulau di Indonesia?
Apakah Pulau di Indonesia Bisa Dijual dan Dibeli?
Semua pulau di Indonesia adalah sumber daya alam yang dikuasai negara yang digunakan untuk kepentingan bersama.
Ini artinya, setiap pulau dimiliki dan dilindungi negara untuk kepentingan rakyat Indonesia, baik dijadikan tempat tinggal maupun sumber mata pencaharian, Adjarian.
Dapat disimpulkan bahwa semua pulau di Indonesia, baik yang besar maupun kecil, tidak dapat diperjualbelikan hingga jatuh ke tangan perseorangan.
Namun, ada beberapa pulau kecil dengan luas maksimal 100 kilometer yang bisa digunakan berbagai pihak sesuai aturan yang berlaku bagi penanam modal dalam negeri.