Apa Bedanya Magnitudo dan Skala Richter?

By Jestica Anna, Rabu, 23 November 2022 | 12:30 WIB
Magnitudo dan skala Richter adalah dua skala pengukuran kekuatan gempa bumi yang berbeda. (Piqsels)

2. Magnitudo permukaan gelombang (surface-wave magnitude)

3. magnitudo tubuh (body-wave magnitude)

4. Magnitudo momen (moment magnitude)

Pada proses pengukuran, energi dipancarkan dari sumber gempa kemudian direkam menggunakan seismograf.

Data yang dihasilkan akan berupa bentuk gelombang yang kemudian dihitung momen seismiknya.

Pengukuran gempa menggunakan skala magnitudo lebih akurat dan mencakup wilayah yang lebih luas.

Skala Richter

Skala Richter adalah skala kekuatan gempa yang dikenalkan oleh soerang seismolog asal Institut Teknologi California, Charles F. Richter.

Kekuatan gempa pada Skala Richter diukur menggunakan amplitudo yang tidak memaparkan energi menyeluruh dari gempa.

Hal inilah yang kemudian membuat skala Richter tidak akurat dan hanya dapat digunakan pada gempa lokal saja.

Ukuran skala Richter hanya dapat digunakan untuk gempa bumi kurang dari 600 km dan kurang dari 6,0.

Jika gempa berada dalam jangkauan yang luas dan di atas 6,0, maka skala Richter tidak dapat digunakan.

Baca Juga: 10 Wilayah di Indonesia yang Rawan Mengalami Gempa Bumi

Nah, itulah perbedaan antara skala magnitudo dan skala Richter, Adjarian.

Coba Jawab!
Apa nama skala pengukuran kekuatan gempa yang digunakan BMKG saat ini?
Petunjuk: Cek halaman 1.

Saksikan video berikut, yuk!