adjar.id - Ada yang pernah mendengar istilah skala magnitudo dan skala Richter?
Yap! Skala magnitudo dan skala Richter adalah dua skala yang umum digunakan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.
Apakah magnitudo dan skala Richter adalah skala yang sama?
Meskipun sama-sama untuk menyatakan kekuatan gempa bumi, kedua istilah tersebut adalah skala pengukuran yang berbeda, Adjarian.
Saat ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah tidak menggunakan satuan skala Richter untuk mengukur kekuatan gempa.
Sebagai gantinya, BMKG kini menggunakan skala magnitudo atau umum disebut "M".
Lalu, apa bedanya skala magnitudo dan skala Richter?
Perbedaan Magnitudo dan Skala Richter
Magnitudo
Magnitudo adalah skala kekuatan gempa bumi yang dinyatakan dalam angka dan diukur menggunakan seismograf (alat pengukur gempa).
Skala magnitudo berbanding lurus dengan kekuatan gempa. Semakin besar gempa, semakin tinggi pula angkanya.
Nah, ada empat skala magnitudo yang digunakan secara umum, di antaranya adalah:
1. Magnitudo lokal (local magnitude)
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Gempa Magnitudo?