12 Contoh Kasus Hukum Pidana

By Jestica Anna, Kamis, 10 November 2022 | 18:20 WIB
Ada beberapa kasus yang dapat dikategorikan sebagai kasus hukum pidana. (Freepik)

adjar.id - Kasus-kasus yang termasuk kasus hukum pidana menyangkut kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum .

Nah, kali ini kita akan belajar contoh kasus hukum pidana.

Berbagai contoh kasus hukum pidana pernah terjadi di Indonesia, Adjarian.

Kasus hukum pidana itu yang seperti apa, sih?

Nah, kasus hukum pidana merupakan kasus yang menyangkut hubungan individu dan negara, sehingga merugikan banyak orang, Adjarian.

Adapun seorang individu dapat dikenakan hukum pidana karena tiga alasan berikut:

1. Melanggar hukum pidana.

2. Melanggar peraturan pidana.

3. Melanggar norma hukum.

Kira-kira apa saja yang yang termasuk contoh kasus hukum pidana?

Cari tahu jawabannya di bawah ini, yuk!

Baca Juga: Perbedaan Hukum Perdata dan Pidana

Contoh Kasus Hukum Pidana

Berikut ini beberapa contoh kasus yang termasuk hukum pidana.

1. Penipuan

2. Perampokan

3. Pencurian

4. Pemalsuan dokumen

5. Menghilangkan nyawa seseorang

6. Korupsi

7. Penipuan

8. Pelecehan

9. Penganiayaan

10. Pemerasan

Baca Juga: Hukum Perdata: Pengertian, Sumber, dan Pembagian

11. Pengemplangan Pajak

12. Pengedaran narkotika/psikotropika

Pengertian Hukum Pidana

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Agama Rantau Prapat, hukum pidana adalah hukum yang mengatur urusan warga negara dengan negara yang menguasai tata tertib dalam masyarakat tentang perbuatan yang dilarang.

Hukum pidana mengatur pelanggaran terhadap kejahatan umum, Adjarian.

Selain itu, hukum pidana bersifat aktif, artinya, jika terjadi pelanggaran, aparat hukum bisa segera bertindak.

O iya, sanksi yang diberikan kepada pelanggar hukum pidana dapat berupa kurungan, denda, bahkan hingga hukuman mati.

Peraturan perundang-undangan yang mengatur perbuatan pidana secara materiil adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Nah, demikianlah beberapa contoh kasus hukum pidana.

Coba Jawab!
Seseorang dapat dikenakan hukum pidana karena tiga alasan, sebutkan salah satu dari alasan-alasan tersebut!
Petunjuk: Cek halaman 1.

Simak video berikut, yuk!