Umumnya, jenis saham yang dikenal oleh masyarakat adalah saham biasa atau common stock.
Nah, jenis-jenis saham terbagi dalam dua kelompok, yaitu:
1. Saham Biasa
Saham biasa atau common stock adalah jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten untuk mendapatkan dana dari masyarakat.
Saham biasa juga merupakan jenis saham yang paling populer di dalam pasar modal, berikut beberapa karakteristik dari saham biasa, yaitu:
- Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan mengalami likuidasi.
- Hak suara proporsial pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS.
- Deviden, jika perusahaan mendapatkan keuntungan atau laba dan disetujui di dalam RUPS.
- Hak memesan efek lebih dahulu sebelum ditawarkan ke masyarakat.
“Saham biasa merupakan jenis saham yang paling sering digunakan oleh emiten untuk mendapatkan dana dari masyarakat.”
Baca Juga: Jenis-Jenis Indeks Harga Saham di Bursa Efek