adjar.id – Perlindungan dan penegakan hukum merupakan dua hal yang penting bagi negara Indonesia sebagai negara hukum.
Perlindungan hukum merupakan upaya pemerintah menjamin adanya kepastian hukum dan memberikan perlindungan bagi warganya.
Hal ini dilakukan agar hak-hak warga negara tidak dilanggar dan kalaupun ada pelanggaran, pihak yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai wujud dan faktor perlindungan dan penegakan hukum yang merupakan materi PPKn kelas 12 SMA.
Jika ditegakkan, hukum dapat secara efektif menjalankan fungsinya untuk melindungi kepentingan manusia.
Dengan kata lain, perlindungan hukum dapat terwujud jika proses penegakan hukum dilaksanakan dengan baik, Adjarian.
Proses penegakan hukum menjadi salah satu upaya untuk menjadikan hukum sebagai pedoman dalam setiap perilaku masyarakat ataupun aparat penegak hukum.
Jadi, proses penegakan hukum merupakan upaya untuk melaksanakan berbagai ketentuan hukum dalam bidang kehidupan.
O iya, penegakan hukum merupakan syarat terwujudnya perlindungan hukum bagi warga negara.
Nah, berikut wujud dan faktor perlindungan dan penegakan hukum.
“Hukum bisa efektif dalam menjalankan fungsinya jika ditegakkan dengan baik oleh seluruh pihak, baik masyarakat maupun aparat penegak hukum.”
Baca Juga: Apa Pentingnya Perlindungan dan Penegakan Hukum?
Wujud Perlindungan dan Penegakan Hukum
Sebagai negara hukum, Indonesia wajib melaksanakan proses perlindungan dan penegakan hukum.
Negara wajib untuk melindungi warga negaranya dari berbagai bentuk ketidakadilan, ketidaknyamanan, dan penyimpangan hukum lainnya.
Selain itu, negara memiliki kekuatan untuk memaksa seluruh warga negaranya untuk melaksanakan semua ketentutuan-ketentuan yang berlaku.
Perlindungan dan penegakan hukum sangat penting dilakukan karena bisa mewujudkan hal-hal berikut.
1. Tegaknya Supremasi Hukum
Supremasi hukum bermakna bahwa hukum memiliki kekuasaan mutlak dalam mengatur pergaulan manusia dalam berbagai macam kehidupan.
Dengan kata lain, semua tindakan warga negara ataupun pemerintah selalu berlandaskan pada hukum yang berlaku.
Tegaknya supremasi hukum tidak akan terwujud jika berbagai aturan yang berlaku tidak ditegakkan, baik oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum.
2. Tegaknya Keadilan
Tujuan utama hukum adalah mewujudkan keadilan bagi setiap warga negara.
Baca Juga: Apa Perbedaan Perlindungan dan Penegakan Hukum?
Setiap warga negara dapat menikmati haknya dan melaksanakan kewajibannya merupakan wujud dari keadilan tersebut.
Hal itu bisa terwujud apabila aturan-aturan ditegakkan.
3. Mewujudkan Perdamaian dalam Kehidupan Masyarakat
Kehidupan yang diwarnai suasana yang damai merupakan harapan setiap orang.
Perdamaian akan terwujud apabila setiap orang merasa dilindungi dalam segala bidang kehidupan.
Hal ini akan terwujud jika aturan-aturan yang berlaku bisa dilaksanakan dengan baik.
“Tegaknya supremasi hukum dan keadilan merupakan salah satu contoh wujud perlindungan dan penegakan hukum dalam kehidupan.”
Faktor Perlindungan dan Penegakan Hukum
Menurut Soerjono Soekanto, keberhasilan proses perlindungan dan penegakan hukum tidaklah hanya menyangkut tentang tegaknya hukum yang berlaku.
Akan tetapi, ada beberapa faktor pendukungnya, di antaranya:
1. Hukumnya dalam hal ini adalah undang-undang yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara.
Baca Juga: Dasar Hukum dari Perlindungan dan Penegakan Hukum
2. Penegak hukum, yaitu pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam bidang penegak hukum.
3. Masyarakar, yaitu masyarakat lingkungan di mana hukum tersebut berlaku atau diterapkan.
4. Sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum.
5. Kebudayaan, yaitu sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup.
Nah, itulah beberapa wujud dan faktor perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia, Adjarian.
Coba Jawab! |
Sebutkan contoh wujud perlindungan dan penegakan hukum! |
Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3. |