Perlindungan dan Penegakan Hukum: Wujud dan Faktor

By Nabil Adlani, Senin, 24 Oktober 2022 | 07:40 WIB
Indonesia merupakan negara hukum, sehingga sangat penting untuk menerapakan perlindungan dan penegakan hukum bagi warga negara. (unsplash/Tingey Injury Law Firm)

Wujud Perlindungan dan Penegakan Hukum

Sebagai negara hukum, Indonesia wajib melaksanakan proses perlindungan dan penegakan hukum.

Negara wajib untuk melindungi warga negaranya dari berbagai bentuk ketidakadilan, ketidaknyamanan, dan penyimpangan hukum lainnya.

Selain itu, negara memiliki kekuatan untuk memaksa seluruh warga negaranya untuk melaksanakan semua ketentutuan-ketentuan yang berlaku.

Perlindungan dan penegakan hukum sangat penting dilakukan karena bisa mewujudkan hal-hal berikut.

1. Tegaknya Supremasi Hukum

Supremasi hukum bermakna bahwa hukum memiliki kekuasaan mutlak dalam mengatur pergaulan manusia dalam berbagai macam kehidupan.

Dengan kata lain, semua tindakan warga negara ataupun pemerintah selalu berlandaskan pada hukum yang berlaku.

Tegaknya supremasi hukum tidak akan terwujud jika berbagai aturan yang berlaku tidak ditegakkan, baik oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum.

2. Tegaknya Keadilan

Tujuan utama hukum adalah mewujudkan keadilan bagi setiap warga negara.

Baca Juga: Apa Perbedaan Perlindungan dan Penegakan Hukum?