adjar.id – Pada masa penjajahan, pemerintahan Hindia Belanda melaksanakan sistem tanam paksa di Nusantara.
Pelaksaan ini dilakukan pada masa pemerintahan Gubernur Jendral Johannes van Den Bosch di tahun 1830.
Dalam buku Sejarah Indonesia kelas 11 semester 1 edisi revisi 2017, terdapat satu soal pada Latih Uji Kompetensi di halaman 66.
Pada soal tersebut, kita diminta untuk mejelaskan alasan pemerintahan Hindia Belanda melaksanakan taman paksa.
Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut, Adjarian.
Taman paksa atau cultuurstelsel adalah salah satu kebijakan dari pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Taman paksa ini merupakan bentuk kewajiban bagi petani desa menyisihkan 20% tanahnya agar ditanami komoditas ekspor yang sudah ditentukan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Menurut Van den Bosch, pelaksanaan sistem tanam paksa harus menggunakan organisasi dan kekuasaan tradisional yang sudah ada.
Dalam hal ini, pejabat bumiputra, kaum priyayi, dan kepada desa mempunyai peran penting untuk menggerakkan kaum tani agar menanam tanaman yang laku di pasar dunia.
Jenis tanaman yang ditanam pada masa tanam paksa ini di antaranya teh, kopi, nila, dan tebu.
Berikut pembahasan soal mengenai alasan pemerintahan Hindia Belanda melaksanakan tanam paksa.