adjar.id – Pada masa penjajahan, pemerintahan Hindia Belanda melaksanakan sistem tanam paksa di Nusantara.
Pelaksaan ini dilakukan pada masa pemerintahan Gubernur Jendral Johannes van Den Bosch di tahun 1830.
Dalam buku Sejarah Indonesia kelas 11 semester 1 edisi revisi 2017, terdapat satu soal pada Latih Uji Kompetensi di halaman 66.
Pada soal tersebut, kita diminta untuk mejelaskan alasan pemerintahan Hindia Belanda melaksanakan taman paksa.
Nah, kali ini kita akan membahas soal tersebut, Adjarian.
Taman paksa atau cultuurstelsel adalah salah satu kebijakan dari pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Taman paksa ini merupakan bentuk kewajiban bagi petani desa menyisihkan 20% tanahnya agar ditanami komoditas ekspor yang sudah ditentukan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Menurut Van den Bosch, pelaksanaan sistem tanam paksa harus menggunakan organisasi dan kekuasaan tradisional yang sudah ada.
Dalam hal ini, pejabat bumiputra, kaum priyayi, dan kepada desa mempunyai peran penting untuk menggerakkan kaum tani agar menanam tanaman yang laku di pasar dunia.
Jenis tanaman yang ditanam pada masa tanam paksa ini di antaranya teh, kopi, nila, dan tebu.
Berikut pembahasan soal mengenai alasan pemerintahan Hindia Belanda melaksanakan tanam paksa.
Baca Juga: Pengaruh Sistem Tanam Paksa pada Masa Penjajahan
Alasan Pemerintahan Hindia Belanda Melaksanakan Tanam Paksa
Pemerintahan Hindia Belanda melaksanakan sistem tanam paksa di bawah pemerintahan Gubernur Jendral Johannes van Fen Bosch.
Tujuan pemerintah Hindia Belanda melaksanakan tanam paksa adalah untuk memperbaiki kas negara yang mengalami kekurangan.
Hal ini terjadi karena kas negara Hindia Belanda digunakan untuk membiayai perang di Jawa dan melunasi hutang-hutang negara.
Pada awalnya, ide mengenai tanam paksa ini banyak ditentang oleh para pejabat Hindia Belanda, termasuk oleh Dewan Pertimbangan Agung Hindia Belanda.
Meski begitu Raja Belanda saat itu, yakni Willem I tetap menyetujui pelaksanaan tanam paksa di Nusantara.
Disetujuinya tanam paksa ini tidak lepas dari kondisi terdesak Belanda karena kekurangan uang setelah perang besar dengan Pangeran Diponegoro.
Selain itu, adanya tanam paksa ini juga bisa memberikan keuntungan besar bagi Hindia Belanda dalam perdagangan dunia.
Dalam pelaksanannya, penduduk wajib menyediakan tanahnya, maksimal seperlima dari luas tanahnya untuk ditanami tanaman komoditas ekspor.
Selain itu, petani juga harus menanam dan merawat sendiri tanaman tersebut serta tidak boleh melebihi batas waktu yang dibutuhkan untuk menanam.
Nah, tanah-tanah yang ditanami komoditas tanam paksa akan dibebaskan dari kewajiban pembayaran pajak, Adjarian.
Baca Juga: Jawab Soal Alasan Tanam Paksa Menyebabkan Pro dan Kontra bagi Masyarakat Belanda
Pemerintah Hindia Belanda juga akan membayar tanaman petani jika ada selisih harga jual dengan pajak tanah.
O iya, pemerintah juga bertanggung jawab penuh jika seluruah hasil panen mengalami kegagalan.
Meski begitu, dalam praktiknya banyak terjadi penyelewenangan yang dilakukan oleh pejabat pribumi sendiri.
Beberapa penyimpangan yang dilakukan salah satunya tanah yang ditetapkan melebihi ketentuan dan tanah tetap dikenakan pajak.
Selain itu, kerugian akibat gagal panen menjadi tanggung jawab petani dan adanya kelebihan harga jual dengan pajak tidak akan diserahkan kepada petani.
Hal ini dilakukan oleh pejabat lokal karena jika mendapatkan hasil panen yang besar para pejabat akan mendapatkan hadiah dari pemerintah Hindia Belanda.
Sehingga, banyak penguasa pribumi yang menekan petani agar bisa menaman sebanyak-banyaknya komoditas yang diminta Hindia Belanda.
Nah, itulah pembahasan soal alasan pemerintahan Hindia Belanda melaksanakan tanam paksa.
Tonton video ini juga, yuk!