Pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan undang-undang tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah melalui aparat terkait bertugas dan berwenang agar memasyarakatkan undang-undang dan menyadarkan masyarakat untuk mematuhinya.
Jika ada warga masyarakat yang tidak mematuhinya, akan dikenakan sanksi hukum sesuai yang tercantum dalam undang-undang tersebut.
3. Menyelesaikan Konflik
Setiap masyarakat mendambakan kehidupan yang tenteram dan aman.
Namun, dalam kenyataannya, tak jarang anggota masyarakat mengalami konflik kepentingan atau pertikaian.
Konflik dapat terjadi akibat adanya kesalahpahaman atau pelanggaran terhadap aturan dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Nah, untuk mengembalikan kehidupan soial yang aman dan tenteram, maka aturan dan norma yang mengatur kehidupan sosial perlu ditegakkan.
Dalam hal ini, pemerintah bertugas dan berkewajiban untuk menyelesaikan dan menertibkan setiap tindakan anggota masyarakat yang mengakibatkan konflik.
“Konflik dalam masyarakat bisa terjadi karena adanya kesalahpahaman atau pelanggaran terhadap norma di masyarakat.”
4. Menyelenggarakan Pelayanan Umum