5 Fungsi Pokok Pranata Politik sebagai Lembaga Sosial

By Nabil Adlani, Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:00 WIB
Melembagakan norma melalui undang-undang merupakan salah satu fungsi pokok dari pranata politik. (unsplash/Katie Moum)

Fungsi Pokok dari Pranata Politik

Fungsi-fungsi pokok dari pranata politik dibagi menjadi lima, yaitu:

1. Melembagakan Norma Melalui Undang-Undang

Dalam negara Indonesia, pemerintah yang dalam hal ini presiden bertugas untuk membuat rancangan undang-undang.

Presiden lalu mengajukan rancangan tersebut kepada DPR untuk meminta persetujuan.

Jika sudah disetujui maka undang-undang tersebut akan berlaku dalam kehidupan, Adjarian.

Dari proses pembuatan undang-undang di negara Indonesia, dampak salah satu fungsi pokok dari pranata politik adalah melembagakan norma melalui undang-undang.

Norma hukum yang termuat di dalam undang-undang tersebut diharapakan dapat bermanfaat dan tidak merugikan kehidupan masyarakat.

“Melembagakan norma melalui undang-undang dilakukan oleh presiden atas persetujuan DPR.”

2. Melaksanakan Undang-Undang

Merealisasikan undang-undang yang sudah disetujui bersama antara presiden dan DPR, pemerintah menerapkannya dalam berbagai aspek kehidupan.

Baca Juga: Peran Lembaga Sosial Keluarga sebagai Unit Sosial