Ciri Masyarakat Dapat Disebut Masyarakat Politik dalam Partisipasi Politik

By Nabil Adlani, Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:30 WIB
Mengikuti pemilihan umum merupakan salah satu bentuk partisipasi politik yang bisa dilakukan masyarakat. (pexels/Edmond Dantès)

adjar.id – Apa saja ciri masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat politik?

Masyarakat politik dalam partisipasi politik merupakan salah satu materi PPKn kelas 10 SMA yang akan kita bahas kali ini, Adjarian.

Peran serta dalam sistem politik lazimnya disebut dengan partisipasi politik.

Secara umum, partisipasi politik berarti keterlibatan seseorang atau sekelompok orang dalam suatu kegiatan politik.

Partisipasi politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang legal, yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk memengaruhi seleksi pejabat negara.

Partisipasi politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh warga negara, baik secara individu maupun kolektif.

Kegiatan ini didasari oleh keinginan sendiri atau dorongan dari pihak lain dengan tujuan memengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah.

Harapannya, keputusan tersebut bisa menguntung orang atau kelompok tersebut.

“Peran masyarakat sebagai partisipasi politik sangatlah penting dalam mendukung pemerintahan negara.”

Ciri Masyarakat Dapat Disebut Masyarakat Politik

Partisipasi politik merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai wujud tanggung jawab warga negara yang memiliki kesadaran politik tinggi dan baik.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Bidang Politik

Partisipasi politik yang baik akan terwujud dalam masyarakat yang sudah mapan, Adjarian.

Suatu masyarakat dapat disebut masyarakat politik jika masyarakat tersebut sudah memiliki ciri-ciri berikut.

1. Sudah ada kelompok yang memerintah dan diperintah.

2. Memiliki sistem pemerintahan tertentu yang mengatur kehidupan masyarakat.

3. Memiliki lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan.

4. Memiliki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat.

5. Memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan dan bagaimana suatu institusi berkeja.

6. Memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap masalah-masalah yang dihadapi bangsa.

7. Dapat menerima adanya perbedaan pendapat.

8. Memiliki kesdaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan perumusan penentuan kebijakan negara.

9. Mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan negara dalam berbagai bidang kehidupan.

Baca Juga: Contoh Partisipasi Warga Negara Indonesia dalam Sistem Politik

  

10. Memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan negara dan bangsanya.

11. Menyadari pentingnya pembelaan terhadap negara, kedaulatan, keberadaan dan keutuhan negara.

12. Memahami, menyadari, serta melaksanakan sikap dan perilaku yang sesuai dengan hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat dan warga negara.

13. Patuh terhadap hukum dan menegakkan supremasi hukum.

14. Membangun budaya politik yang demokratis.

15. Menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, keadilan, dan persamaan.

16. Mengawasi jalannya pemerintahan agar tertata dengan baik.

17. Memiliki wawasan kebangsaan, sikap, dan perilaku yang mencerminkan cinta Tanah Air.

Partisipasi politik bisa terwujud dalam bentuk perilaku anggota masyarakat itu sendiri, Adjarian.

Partisipasi dan perilaku politik harus bisa berlandaskan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

“Salah satu ciri masyarakat dapat disebut masyarakat politik adalah membangun budaya politik yang demokratis.”

Baca Juga: 3 Pola Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik

  

Nah, itulah beberapa ciri masyarakat dapat disebut masyarakat politik dalam partisipasi politik.

Coba Jawab!

Apa yang dimaksud dengan partisipasi politik?

Petunjuk: Cek halaman 1.